Pengabdian
sebagai Prajurit TNI
Sejalan dengan
tuntutan reformasi, maka dewasa ini telah terjadi perubahan paradigma dalam
sistem ketatanegaraan khususnya yang menyangkut pemisahan peran dan fungsi TNI
dan POLRI. POLRI merupakan alat negara yang berperan dalam memelihra
keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan
perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka
terpeliharanya keamanan dalam negeri. Sedangkan TNI berperan sebagai alat
pertahanan negara kesatuan Republik Indonesia. Dengan demikian, POLRI berperan
dalam bidang keamanan negara, sedangkan TNI berperan dalam bidang pertahanan
negara.
Dalam upaya
pembelaan negara, peranan TNI sebagai alat pertahanan negara sangat penting dan
strategis karena TNI memiliki tugas untuk:
·
Mempertahankan kedaulatan negara dan
keutuhan wilayah
·
Melindungi
kehormatan dan keselamatan bangsa
·
Melaksanakan
operasi militer selain perang
·
Ikut serta
secara aktif dalam tugas pemeliharaan perdamaian regional dan
internasional. (Pasal 10 ayat 3 UU nomor 3 tahun 2002).
Berdasarkan uraian
tersebut, jelaslah bahwa TNI merupakan komponen utama dalam pertahanan negara.
Pengabdian
TNI kepada negara dapat dilihat dalam perjalanan sejarah perjuangannya, yaitu:
1.
Mempertahankan kemerdekaan
Segera setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus
1945 Bangsa Indonesia menghadapi Sekutu/Belanda yang berusaha
menjajah kembali bangsa Indonesia. Kedatangan
kembali Sekutu/Belanda mendapat perlawanan kekuatan TNI bersama rakyat.
Perlawanan tersebut menimbulkan pertempuran yang terjadi di mana-mana, seperti
di:
Semarang (1945)
Ambarawa (1945)
Surabaya (1945)
Bandung (1946)
Medan (1947)
Palembang (1947)
Menado (1946)
Agresi Militer 1 (1947)
Agresi Milter 2 (1948)
Serangan Umum 1 Maret 1949
Pada saat
menghadapi Agresi Militer Belanda II, walaupun Pemerintah RI yang saat itu berpusat di Yogyakarta telah menyerah, Panglima Besar Jenderal Soedirman tetap melanjutkan perjuangannya, yaitu dengan cara gerilya karena berpegang teguh pada prinsip kepentingan negara dan
bangsa.
Akibat dari perlawanan tersebut akhirnya bangsa Indonesia mampu mempertahankan pengakuan atas kemerdekaan dan kedaulatan RI
pada tanggal 27 Desember 1949. Perjuangan
ini berhasil berkat adanya kepercayaan diri yang kuat, semangat pantang
menyerah, berjuang tanpa pamrih dengan tekad merdeka atau mati.
2.
Menjaga keutuhan bangsa dan negara
Perjuangan ini
dilaksanakan demi kepentingan menyelamatkan kehidupan berbangsa dan bernegara
serta berpegang teguh pada prinsip demi kepentingan keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia .
Komentar
Posting Komentar